Saturday, 2 January 2016

Pengertian HTML dan Penamaan Dokumen HTML



HTML (Hyper Text Markup Language)




     HTML merupakam file atau teks yang di tulis menggunakan aturan – aturan atau kode – kode tertentu untuk kemudian di sajikan ke user melalui suatu aplikasi web browser. Setiap informasi yang tampil di web selalu di buat menggunakan kode HTML. Oleh karena itu, dokumen HTML sering disebut juga sebagai web page (halaman web). Untuk membuat dokumen HTML, kita tidak tergantung pada aplikasi tertentu, karena dokumen HTML dapat dibuat menggunakan aplikasi Text Editor apapun bisa, bisa Notepad (Untuk lingkungan Ms. Word), Emacs atau Vi editor (Untuk Linux) dsb.
Agar lebih mempermudah dalam pembuatan dokumen HTML, sekarang telah banyak tersedia aplikasi HTML Editor, yaitu suatu aplikasi Text Editor, yaitu suatu aplikasi Text Editor yang dikhususkan untuk pembuatan kode – kode HTML.

Kode HTML dari suatu halaman web  dapat kita lihat dari aplikasi web browser yang kita gunakan, yaitu dengan cara memilih menu View – Source (Untuk internet explorer) dan View-Page Source (Untuk Mozilla Firefox)






Penamaan Dokumen HTML
                        Tidak ada aturan yang baku untuk penamaan suatu dokumen HTML. Artinya, kita bebas memilih nama dokumen tersebut. Hanya ekstensinya saja yang perlu untuk di perhatikan. Suatu file atau teks akan dianggap dokumen HTML jika ekstensi “.htm” atau “.html”, Maka dari itu, setiap membuat dokumen HTML , kita harus menyimpannya ke dalam salah satu ekstensi tersebut, misalnya index.html, profil.html, kontak.html, home.html, dll.



Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.


EmoticonEmoticon